AKTURASI.ID, SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep terus memperkuat pembaruan data administrasi kependudukan masyarakat, terutama pada informasi tingkat pendidikan yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).
Langkah tersebut dilakukan karena data pendidikan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung akurasi indikator pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kepala Disdukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan masih ditemukan sejumlah data pendidikan warga yang belum diperbarui meski jenjang pendidikan mereka sudah berubah.
Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi validitas data kependudukan apabila tidak segera dilakukan penyesuaian.
“Misalnya seseorang sudah melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi data di kartu keluarganya masih menggunakan data lama,” ujarnya, Rabu (20/05/2026).
Untuk mempercepat pembaruan data, Disdukcapil Sumenep menjalin koordinasi dengan instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan hingga Kementerian Agama. Sinergi tersebut difokuskan pada sinkronisasi data peserta didik di sekolah maupun madrasah.
Menurut Syahwan, proses pembaruan dilakukan secara bertahap agar data kependudukan masyarakat bisa lebih akurat dan sesuai kondisi terbaru.
Selain fokus pada validasi data pendidikan, Disdukcapil juga terus memperkuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan guna memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
Berbagai pengembangan layanan dilakukan agar pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efektif dan mudah dijangkau warga.
“Kami akan terus melakukan inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.(*)