Pendataan Situs Sejarah, Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep Buka Kolaborasi Luas dengan Masyarakat

Usai pelantikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo foto bersama dengan tim ahli cagar budaya. Foto: akturasi.id

AKTURASI.ID,SUMENEP — Upaya pendataan situs sejarah di Kabupaten Sumenep kini tak lagi hanya mengandalkan kerja internal tim. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat membuka kolaborasi luas dengan masyarakat guna mempercepat identifikasi objek-objek yang diduga memiliki nilai historis.

Langkah tersebut, diambil menyusul masih banyaknya situs, benda, dan struktur bersejarah yang belum masuk dalam daftar rekomendasi cagar budaya. Padahal, Sumenep dinilai memiliki kekayaan warisan sejarah yang cukup besar dibandingkan daerah lain di Madura.

Ketua TACB Sumenep, Ibnu Hajar, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam proses pendataan. Warga dinilai memiliki akses langsung terhadap informasi awal terkait keberadaan objek bersejarah di lingkungannya.

“Masyarakat bisa mengusulkan objek yang diduga cagar budaya kepada kami untuk kemudian dikaji dan direkomendasikan,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Menurutnya, TACB akan memulai langkah kerja dengan pemetaan menyeluruh melalui survei lapangan dan observasi. Proses ini akan diperkuat dengan partisipasi publik agar pendataan bisa berjalan lebih cepat dan akurat.

Ibnu Hajar menjelaskan, TACB memiliki tugas memberikan rekomendasi teknis terkait penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan status cagar budaya. Selain itu, tim juga melakukan kajian kelayakan terhadap objek yang diusulkan, serta menyusun rekomendasi pelestarian seperti konservasi, rehabilitasi, dan revitalisasi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa peran TACB bersifat rekomendatif. Keputusan akhir terkait penetapan cagar budaya tetap berada di tangan pihak berwenang.

Berdasarkan pengamatan awal, terdapat ratusan objek di Sumenep yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi, namun belum terdokumentasi secara resmi. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah.

Beberapa situs penting seperti Asta Tinggi dan Masjid Jami bahkan telah lebih dahulu direkomendasikan sebagai cagar budaya oleh tim tingkat provinsi. Hal itu menjadi indikator bahwa masih banyak potensi serupa yang belum teridentifikasi.

Untuk itu, TACB Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal guna menyusun langkah strategis, dilanjutkan dengan observasi lapangan serta rekonsiliasi data. Tim yang berjumlah lima orang tersebut juga menargetkan penyusunan basis data awal sebagai pijakan dalam proses rekomendasi ke depan.

“Tugas ini tidak ringan, karena menyangkut tanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya. Karena itu, kolaborasi dengan masyarakat menjadi sangat penting,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like