AKTURASI.ID,SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyiapkan strategi untuk mengatasi kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah yang disiapkan, tidak hanya melalui seleksi terbuka, tetapi juga kemungkinan rotasi pejabat antar OPD lebih dahulu.
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan efektivitas birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah memetakan posisi-posisi yang kosong untuk kemudian disesuaikan dengan pejabat yang dinilai layak menempati jabatan tersebut melalui mekanisme mutasi.
Ia memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar proses penataan birokrasi berjalan sesuai ketentuan pemerintahan.
“Kemungkinan prosesnya diawali dengan mutasi lebih dulu untuk mengisi OPD yang masih kosong. Setelah itu, posisi lain yang belum terisi akan dilanjutkan lewat seleksi terbuka,” katanya.
Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya terdapat lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta posisi Asisten Administrasi Umum. (*)