DPRD Sumenep Desak Pengisian Jabatan Kosong, Khawatir Ganggu Kinerja OPD

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar. Foto: Istimewa

AKTURASI.ID,SUMENEP-DPRD Sumenep menyoroti masih kosongnya sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hingga pertengahan Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, meminta pemerintah daerah segera mempercepat pengisian pejabat definitif di OPD yang saat ini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Menurutnya, jabatan strategis yang terlalu lama diisi Plt dapat berdampak pada lambatnya pengambilan kebijakan di internal pemerintahan karena adanya keterbatasan kewenangan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera mempercepat pengisian jabatan yang masih kosong. Jangan terlalu lama dijabat Plt karena tentu kewenangannya terbatas dalam mengambil keputusan,” katanya, Minggu (17/05/2026)

Hairul menilai, keberadaan pejabat definitif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas organisasi dan memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai target yang telah direncanakan.

Ia juga menegaskan bahwa OPD membutuhkan sosok pimpinan yang memiliki kewenangan penuh agar pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal dan tidak terhambat persoalan administratif birokrasi.

DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kekosongan jabatan tersebut tidak berlarut-larut dan mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.

“OPD membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan definitif supaya program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan efektif,” tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sedikitnya terdapat lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang hingga kini masih dipimpin Plt. Kelimanya meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like