Deposit Judi Online Capai Rp13,9 Triliun, Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional Libatkan Ratusan WNA

Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online berskala internasional. (Foto:Ist)

AKTURASI.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online berskala internasional yang diduga mengelola transaksi hingga Rp13,9 triliun. Dalam operasi yang dilakukan di sebuah gedung perkantoran di Jakarta Barat, penyidik mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berlangsung di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah melakukan penyelidikan, tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkapkan, dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain China, Vietnam, Myanmar, Thailand, Laos, dan Malaysia. Selain itu, empat warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan karena diduga berperan mendukung operasional jaringan perjudian tersebut.

“Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 35 orang lainnya masih menjalani proses pendalaman,” ujar Nunung dalam keterangan pers, Kamis (26/6).

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik turut menyita ratusan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk mengoperasikan jaringan perjudian online. Barang bukti yang diamankan meliputi 594 telepon genggam, 382 laptop, 179 unit komputer dan monitor, 11 perangkat Mac Mini, router, 155 paspor, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp8,7 miliar.

Hasil analisis digital forensik mengungkap bahwa jaringan tersebut mengoperasikan sedikitnya 145 situs perjudian online yang dijalankan secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Server dan hosting situs diketahui berada di sejumlah negara, termasuk Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Yang paling mencolok, penyidik menemukan data transaksi pada salah satu platform perjudian yang menunjukkan nilai deposit mencapai sekitar Rp13,9 triliun. Dari jumlah tersebut, keuntungan yang telah tercatat diperkirakan mencapai Rp1,69 triliun.

“Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform yang kami temukan, terdapat nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun. Saat ini data tersebut masih terus didalami bersama PPATK dan OJK,” kata Nunung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, jaringan tersebut beroperasi dengan pola yang cukup terstruktur. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk promosi, menggunakan rekening nominee, transaksi aset digital, hingga mata uang kripto guna menyamarkan aktivitas perjudian sebagai perusahaan teknologi maupun pemasaran digital.

Menurutnya, ratusan tersangka memiliki tugas yang berbeda-beda, mulai dari customer service, admin pemasaran, admin keuangan, programmer, hingga tenaga pendukung operasional lainnya.

Tak hanya fokus pada pelaku lapangan, penyidik kini juga memburu pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut. Polri bahkan telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri aliran dana, aset hasil kejahatan, peran pihak penjamin, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Wira.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

“Polri bersama para pemangku kepentingan akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang memanfaatkan modernisasi dan digitalisasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like