Pemkab Sumenep Tata Ulang Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Posisi yang Berubah

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas. Foto: Istimewa

AKTURASI.ID, SUMENEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan penataan sejumlah jabatan administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintahan daerah. Perubahan tersebut mencakup jabatan di perangkat daerah, RSUD dr. H. Moh. Anwar, hingga sejumlah kecamatan.

Penataan jabatan itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tentang pengangkatan dan mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.

Sejumlah posisi strategis di RSUD dr. H. Moh. Anwar termasuk dalam penataan tersebut. Idham Halil ditetapkan sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian, sedangkan Lalu Saprul Fajri, mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.

Kemudian Asfan Effendi, dipercaya sebagai Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Perencanaan. Posisi Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang ditempati dr. Erliyati.

Sementara dr. As’ad Zainudin, ditetapkan sebagai Kepala Bidang Medik dan Keperawatan.

Perubahan jabatan juga terjadi di perangkat daerah. Arman Endika Putra mendapat penugasan sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Di tingkat kecamatan, penataan jabatan mencakup posisi camat dan sekretaris kecamatan. Erfan Evendi, ditetapkan sebagai Camat Kalianget, Indra Hernawan sebagai Camat Kota Sumenep, Kukuh Agus Susyanto, sebagai Camat Gapura.

Selanjutnya, Achmad Auzai Rahman ditugaskan sebagai Camat Pragaan dan Ainul Yakin, sebagai Camat Masalembu.

Sejumlah jabatan sekretaris kecamatan juga mengalami pengisian. Ir. Widy Yogatama menjadi Sekretaris Kecamatan Guluk-Guluk dan Akhmad Jufri, sebagai Sekretaris Kecamatan Kalianget.

Rahmad Baharudin, ditetapkan sebagai Sekretaris Kecamatan Talango, Rasadi sebagai Sekretaris Kecamatan Saronggi, Andy Ricky Kurniawan sebagai Sekretaris Kecamatan Bluto.

Kemudian Haryadi, menjadi Sekretaris Kecamatan Masalembu dan Mohamad Syafei, sebagai Sekretaris Kecamatan Kangayan. Sementara Soeparidi, mendapat jabatan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kalianget.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut dilakukan Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim di Pendopo Kabupaten Sumenep, Jumat (18/09/2026).

Imam mengatakan, penataan jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan sekaligus penyegaran organisasi pemerintahan.

Menurutnya, pengisian jabatan di tingkat kecamatan diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Alhamdulillah, seluruh posisi camat maupun sekretaris camat (sekcam) di Kabupaten Sumenep saat ini sudah terisi. Mudah-mudahan para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Imam.

Ia menjelaskan, dalam penataan tersebut terdapat pejabat yang tetap berada pada posisi sebelumnya, mengalami mutasi, maupun mendapat penugasan baru. Perubahan itu, kata dia, menjadi bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi pemerintahan.

Imam berharap pejabat yang memperoleh amanah baru dapat menjalankan tugas dengan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya menyelesaikan pekerjaan administratif.

“Yang paling penting, keberadaan pejabat ini harus memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Sekedar diketahui, selain keputusan mengenai pengangkatan dan mutasi pejabat administrator serta pejabat pengawas, penetapan sejumlah camat juga dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 tanggal 18 September 2026.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like