Bupati Fauzi Dorong UMKM Sumenep Perluas Pasar, Legalitas dan Kemitraan Jadi Kunci

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Foto: akturasi.id

AKTURASI.ID,SUMENEP – Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi. Pelaku usaha juga perlu memperkuat legalitas, membangun kemitraan, serta memperluas jaringan pemasaran agar produk lokal mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan bersaing di pasar yang semakin luas.

“Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai bentuk dukungan dan pendampingan. Kami ingin pelaku usaha lokal terus berkembang, semakin berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Komitmen tersebut juga ditegaskan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, saat menghadiri sarasehan UMKM yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep di Aula Jaga Temba, Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Selasa (20/10/2026).

Dalam forum tersebut, Ramli menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan modal yang masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya membantu melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Pemkab Sumenep terus hadir melalui peningkatan SDM, sosialisasi, dan pembinaan,” kata Ramli.

Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha adalah UMKM Halal Hub di kawasan Tajamara. Tempat tersebut menyediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi, memperoleh fasilitasi sesuai kebutuhan, hingga melakukan praktik pengembangan usaha.

Dukungan juga diberikan melalui skema bantuan permodalan berupa hibah uang maupun barang. Namun, penyalurannya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pemetaan kebutuhan dan koordinasi diperlukan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi pelaku usaha.

Ramli menilai, peluang pengembangan UMKM akan semakin terbuka apabila pelaku usaha mampu membangun jaringan bisnis yang saling mendukung. Produsen kerupuk, petis, dan batik, misalnya, perlu terhubung dengan pelaku perdagangan agar produknya tidak hanya dipasarkan secara terbatas, tetapi juga menjangkau pasar yang lebih luas.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi salah satu langkah yang dapat memperkuat pemasaran. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi dengan kelengkapan legalitas usaha agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses berbagai program fasilitasi pemerintah.

Menurut Ramli, keberadaan UMKM memiliki arti penting bagi perekonomian daerah karena aktivitasnya berhubungan langsung dengan masyarakat. Ketahanan sektor ini juga terlihat ketika pandemi Covid-19 melanda, meskipun pelaku usaha tetap merasakan dampaknya.

Di sisi lain, sarasehan yang digagas PWI Sumenep diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi. Ramli meminta agar berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut dirangkum menjadi rekomendasi tertulis untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

“Kami minta ada dokumen tertulisnya dalam bentuk rekomendasi. Itu menjadi referensi bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan riil pelaku UMKM sekaligus menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kami berharap kolaborasi pemerintah, pers, dunia usaha, akademisi, dan unsur masyarakat dapat memperkuat ekosistem UMKM di Sumenep,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like