AKTURASI.ID, SUMENEP – Suasana perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal tampil berbeda selama peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN kembali diwajibkan mengenakan busana khas santri selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut bukan sekadar upaya memeriahkan peringatan HSN, melainkan bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap kontribusi santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penggunaan pakaian santri di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan keteladanan para santri dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, tradisi santri mengandung nilai keikhlasan, kedisiplinan, kesederhanaan, kejujuran, serta semangat kebangsaan yang relevan dengan tugas aparatur pemerintah.
“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati kepada Media Center, Minggu (18/10/2026) kemarin.
Dalam aturan tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan memakai sarung, baju muslim putih berlengan panjang, serta peci hitam.
Sementara pegawai perempuan mengenakan sarong bine’, baju kurung polos berwarna putih, dan kerudung atau burgu’ putih.
Meski demikian, Pemkab Sumenep memberikan pengecualian bagi pegawai yang menjalankan pekerjaan dengan kebutuhan teknis dan operasional tertentu. Ketentuan ini dimaksudkan agar kewajiban berpakaian santri tidak menghambat pelayanan publik.
“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Selain menerapkan kebijakan berpakaian santri, Pemkab Sumenep juga menyiapkan upacara bendera untuk memperingati HSN 2026 pada Kamis (22/10/2026), bertempat di halaman Kantor Bupati Sumenep.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa kontribusi santri terhadap bangsa tidak berhenti pada sejarah perjuangan kemerdekaan, tetapi juga dibutuhkan dalam menghadapi tantangan masa depan.
Fauzi berharap, semangat dan karakter positif yang melekat pada tradisi santri dapat menjadi inspirasi bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, peringatan HSN tidak hanya terlihat melalui pakaian yang dikenakan, tetapi juga tercermin dalam sikap, kedisiplinan, dan kesungguhan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengharapkan melalui kebijakan berpakaian santri ini, nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)