BNN Waspadai Ancaman Narkotika terhadap Bonus Demografi, Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar

BNN RI meluncurkan Gerakan Nasional Ananda Bersinar. (Foto: Istimewa)

AKTURASI.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meluncurkan Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) sebagai upaya memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks.

Program tersebut diperkenalkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pembekalan kepada peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) terkait Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.

Menurut Suyudi, ancaman narkotika saat ini tidak lagi sekadar persoalan kesehatan masyarakat, melainkan telah berkembang menjadi persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketahanan nasional.

“Narkotika bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah keamanan dan ketahanan bangsa, yang dalam konteks tertentu dapat menjadi instrumen perang asimetris,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, perlindungan generasi muda menjadi kunci penting dalam menjaga masa depan bangsa. Pasalnya, Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi yang berpotensi menjadi kekuatan pembangunan apabila generasi produktif dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Sebaliknya, peluang tersebut bisa berubah menjadi ancaman apabila kelompok usia muda justru menjadi korban peredaran gelap narkotika.

Data survei nasional yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode 2023-2025 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun tercatat sebagai kelompok yang paling rentan terpapar narkotika.

Kondisi tersebut, menurut BNN, menunjukkan bahwa generasi muda masih menjadi sasaran utama jaringan sindikat narkotika.

Karena itu, Gerakan Ananda Bersinar dirancang sebagai pendekatan pencegahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program tersebut mengedepankan strategi preventif, edukatif, humanis, dan kolaboratif melalui penguatan peran keluarga, sekolah, kampus, desa, hingga komunitas masyarakat.

Suyudi menilai upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum dan penindakan terhadap pelaku.

Melalui program tersebut, BNN berharap terbentuk lingkungan sosial yang mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja.

Dalam kesempatan itu, Suyudi juga mengajak para peserta didik Sespimti Polri yang dipersiapkan menjadi pimpinan masa depan untuk memperkuat integritas, kepemimpinan, serta kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ketahanan nasional tidak hanya dibangun dari jumlah operasi dan banyaknya pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari kuatnya keluarga, sehatnya sekolah, amannya kampus, tangguhnya desa, serta hadirnya negara dalam membentuk karakter generasi muda,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like