AKRURASI.ID, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur dalam menilai kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Penilaian tersebut dinilai penting, terutama setelah empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Sumenep terisi. Kinerja pejabat yang baru dilantik dinilai perlu dilihat dari hasil kerja serta dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan evaluasi terhadap pejabat baru diperlukan untuk memastikan posisi yang telah diisi benar-benar menghasilkan kinerja sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul, Kamis (17/09/2026).
Menurut dia, ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata terlihat dari bagaimana roda administrasi di internal OPD berjalan. Respons masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan juga perlu diperhatikan sebagai bagian dari evaluasi.
Seperti diketahui. empat pejabat JPTP tersebut dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (04/09/2026) lalu, setelah sebelumnya sejumlah posisi pimpinan OPD mengalami kekosongan.
Hairul berharap pejabat yang baru menduduki posisi tersebut dapat segera memahami persoalan di instansi masing-masing. Masa awal kepemimpinan, kata dia, seharusnya mulai diisi dengan langkah kerja yang terukur sesuai tugas dan fungsi OPD.
“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” tuturnya.
Ia menegaskan, proses pengisian jabatan tidak seharusnya berhenti setelah pejabat resmi dilantik. Capaian selama menjalankan tugas perlu menjadi bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian antara pejabat dengan posisi yang dipercayakan.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Hairul mendorong Pemkab Sumenep terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Menurutnya, pemenuhan persyaratan administratif perlu diikuti dengan pembuktian kompetensi dan kinerja setelah pejabat mulai menjalankan mandatnya.
“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.(*)