AKTURASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat implementasi Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning yang akan diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026.
Program tersebut disiapkan untuk menjangkau lebih dari 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara KPK dan Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (9/6/2026), yang membahas penguatan fondasi integritas aparatur negara sekaligus memastikan kesiapan implementasi program secara nasional.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan bersih dari praktik korupsi.
“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” ujarnya, berdasarkan rilis resmi di https://www.kpk.go.id/.
Menurut Setyo, reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi dan sistem. Aparatur negara juga perlu memiliki pemahaman serta komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Melalui program e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, pembelajaran antikorupsi akan dilakukan secara digital sehingga dapat diakses ASN di berbagai wilayah Indonesia.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi, program tersebut juga dirancang untuk mendorong perubahan perilaku serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di instansi pemerintah.
Setyo mengatakan program itu tidak hanya dilaksanakan dalam jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari agenda penguatan integritas ASN hingga 2029.
KPK juga mendorong instansi yang telah memenuhi target peserta untuk terus melanjutkan pembelajaran dan mengembangkan berbagai modul integritas lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Sebelum diterapkan secara nasional, program tersebut telah diuji coba kepada lebih dari 54 ribu ASN yang berasal dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan proses persiapan program telah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Persiapan implementasi nasional telah dilakukan lebih dari satu tahun melalui forum diskusi, penyusunan kurikulum bersama ahli, hingga evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas program,” kata Yonathan.
Diketahu, Sebagai bentuk dukungan, Kementerian PANRB menyatakan siap mengintegrasikan materi ASN Berintegritas ke dalam program SMART ASN serta memperkuat implementasinya melalui berbagai instrumen pengembangan kompetensi aparatur negara.(*)