Bupati Fauzi Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Pertahankan Jejak Sejarah Sumenep

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Lantik Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep yang berlangsung di Pendopo Keraton. Foto: akturasi.id

AKTURASI.ID, SUMENEP – Komitmen pelestarian warisan sejarah kembali ditegaskan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep yang berlangsung di Pendopo Keraton, Selasa (05/05/2026).

Tim yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan komunitas, mulai dari budayawan, sejarawan, pegiat sejarah hingga arsitek. Struktur tim dipimpin oleh Ibnu Hajar sebagai ketua, dengan Mohammad Hairil Anwar sebagai sekretaris, serta didukung anggota Ja’far Shodiq, Moh Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri.

Bupati Fauzi mengatakan, pembentukan dan pelantikan tim ahli itu menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai historis, terutama di tengah maraknya alih fungsi situs bersejarah.

Dia menyoroti bahwa kekayaan sejarah Sumenep merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas daerah yang harus terus dijaga. Rentang sejarah dari masa kerajaan, kesultanan, hingga era pemerintahan modern dinilai menyimpan makna penting bagi keberlanjutan jati diri masyarakat.

“Sumenep ini memiliki perjalanan sejarah yang panjang, dari kerajaan, kesultanan hingga sekarang. Banyak nilai sejarah yang terkandung di dalamnya,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga warisan tersebut sebagai bagian dari jati diri daerah.

Ia menjelaskan, tim yang baru dilantik akan memprioritaskan proses identifikasi serta kajian ilmiah terhadap berbagai situs dan benda yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya. Pendekatan akademis dinilai krusial agar setiap penetapan memiliki dasar yang kuat sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Tak hanya fokus pada pendataan, pemerintah daerah juga memberi perhatian serius terhadap fenomena alih fungsi cagar budaya. Masih ditemukannya perubahan fungsi hingga kerusakan situs tanpa mempertimbangkan nilai sejarah menjadi catatan penting yang perlu segera ditangani, mengingat hal tersebut bertentangan dengan aturan perlindungan cagar budaya.

Oleh sebab itu, Tim Ahli Cagar Budaya diharapkan mampu menghadirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi rujukan dalam setiap kebijakan pembangunan, sehingga tetap sejalan dengan prinsip pelestarian.

Selain itu, peningkatan pemahaman masyarakat turut menjadi prioritas. Minimnya kesadaran publik, terutama di kalangan generasi muda, dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya upaya pelestarian di daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana melakukan pemetaan ulang terhadap sejumlah situs bersejarah, termasuk yang kondisinya belum terawat maksimal seperti Benteng Kalimo. Langkah itu tidak hanya diarahkan untuk menjaga kelestarian, tetapi juga membuka potensi pengembangan pariwisata berbasis heritage.

Di sisi lain, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemilik maupun pengelola bangunan bersejarah, terus didorong agar pelestarian dapat berjalan secara kolektif dan berkelanjutan.

“Yang menjadi fokus kami saat ini adalah bagaimana terus melestarikan, mengedukasi, dan menjaga secara langsung,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like