AKTURASI.ID,SUMENEP-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten (DKPP) Sumenep memastikan proses penerbitan rekomendasi kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha dilakukan dengan cepat dan mudah. Kebijakan itu dilakukan, untuk membantu para pedagang maupun peternak dalam menjamin kualitas ternak yang dijual kepada masyarakat.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, para penjual tidak perlu melalui prosedur rumit untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan jual hewan ternak.
Menurutnya, pedagang cukup menghubungi petugas DKPP, kemudian tim akan datang langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Setelah dinyatakan layak, rekomendasi dapat diterbitkan pada hari yang sama.
“Begitu kami lakukan monitoring dan pemeriksaan langsung, rekomendasi bisa langsung diterbitkan hari itu juga,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).
Ia menuturkan, rekomendasi tersebut penting sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa hewan yang dijual memenuhi standar kesehatan dan syarat kurban.
Dalam pemeriksaan, petugas menilai berbagai aspek mulai dari kondisi tubuh, kelincahan hewan, kelengkapan gigi, hingga memastikan tidak ada cacat fisik maupun tanda penyakit.
DKPP menegaskan, pihaknya tidak ikut menentukan lokasi penjualan hewan kurban. Penentuan tempat sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik ternak maupun pengelola lapak.
Pemerintah daerah, kata Chainur, lebih fokus pada pengawasan kesehatan hewan dan kebersihan lingkungan sekitar lapak penjualan.
Meski belum ada rencana relokasi lapak terkait keluhan bau dari masyarakat, DKPP meminta para pengelola tetap bertanggung jawab menjaga kebersihan area jualan agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
“Yang penting pengelola menjaga kebersihan dan tidak mengotori wilayah sekitar,” katanya.
Ia juga menjelaskan, keberadaan lapak di tepi jalan selama ini dinilai untuk memudahkan masyarakat menjangkau lokasi penjualan hewan kurban.
Menjelang Iduladha, DKPP mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah semata. Warga diminta memilih hewan kurban yang sehat, aktif bergerak, cukup umur, serta memenuhi ketentuan syariat.
“Pilihlah ternak yang sesuai syarat hewan kurban, sehingga yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan halal,” pungkasnya.(*)