AKTURASI.ID, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD memperkuat koordinasi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menghindari potensi persoalan hukum.
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (07/05/2026), dihadiri langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma serta Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani bersama jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai regulasi agar terhindar dari berbagai persoalan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bupati Lumajang Bunda Indah menegaskan, bahwa seluruh penggunaan anggaran daerah harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Mas Yudha menekankan agar setiap program pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga berbagai program pemberdayaan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi faktor penting dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan tercipta sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran,” tutupnya.(*)