AKTURASI.ID, SUMENEP- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten (DKPP) Sumenep turut menyoroti persoalan kebersihan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Dalam monitoring yang dilakukan di sejumlah titik penjualan ternak, DKPP meminta para pengelola bertanggung jawab penuh menjaga kebersihan lingkungan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, keberadaan lapak hewan kurban di pinggir jalan memang kerap memunculkan keluhan masyarakat, terutama terkait aroma tidak sedap dan kebersihan area sekitar.
Meski demikian, pemerintah daerah belum berencana melakukan relokasi lapak penjualan ternak karena keberadaannya dinilai memudahkan masyarakat dalam mencari hewan kurban.
Menurut Chainur, lokasi penjualan selama ini dipilih langsung oleh pemilik ternak atau pengelola lapak dengan mempertimbangkan kedekatan terhadap konsumen.
DKPP, kata dia, lebih memfokuskan perhatian pada pengawasan kesehatan hewan dan pengendalian kebersihan lingkungan agar aktivitas jual beli tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
“Biasanya pengelola langsung bertanggung jawab terhadap kebersihan di sekitar lapaknya,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).
Selain persoalan kebersihan, DKPP juga terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi dan kambing yang dijual. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan tetap sehat hingga waktu penyembelihan.
Ia menjelaskan, ternak yang layak kurban harus memenuhi sejumlah syarat seperti cukup umur, tidak cacat, aktif bergerak, dan memiliki kondisi fisik yang baik.
Dalam monitoring awal yang dilakukan DKPP, seluruh hewan yang diperiksa di sejumlah lapak dinyatakan masih layak jual dan memenuhi syarat untuk kurban. Ia pun mengimbau warga agar membeli hewan kurban di lapak yang telah diperiksa petugas kesehatan hewan sehingga keamanan dan kelayakannya lebih terjamin.
Lebih lanjut, Inung berharap para pedagang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kenyamanan masyarakat serta kualitas ternak yang dipasarkan.
“Jadi monggo, yang penting laporan, tidak mengkotori sebuah tempat wilayah. Biasanya selama ini, si pengelola langsung bertanggugjawab atas kebersihan,” tukasnya.(*)