AKTURASI.ID, SUMENEP — Akses jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumenep tetap terjaga hingga wilayah kepulauan. Hingga Mei 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut tercatat mencapai 98,82 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 1.150.574 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,93 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Sumenep telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Meski mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya, angka UHC masih berada pada level tinggi dan mencerminkan keberlanjutan upaya pemerintah daerah dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.
Data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mencatat, pada 2024 cakupan UHC mencapai 99,57 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,83 persen. Sementara pada 2025, cakupan UHC berada di angka 99,48 persen dengan tingkat keaktifan peserta meningkat menjadi 85,91 persen. Adapun hingga Mei 2026, cakupan UHC berada di angka 98,82 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,93 persen.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa perubahan angka cakupan maupun tingkat keaktifan peserta merupakan hal yang wajar karena dipengaruhi perkembangan jumlah penduduk serta proses pemutakhiran data kepesertaan yang dilakukan secara berkala.
“Cakupan UHC Kabupaten Sumenep hingga Mei 2026 mencapai 98,82 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,93 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya terdapat perubahan pada angka cakupan maupun keaktifan peserta, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan adanya pembaruan data kepesertaan yang dilakukan secara berkala,” katanya, Selasa (02/06/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menilai capaian UHC yang tetap bertahan di atas 98 persen menjadi modal penting dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada angka kepesertaan, melainkan juga pada kualitas dan kemudahan akses layanan kesehatan yang diterima warga.
Dia menegaskan, kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk memperkuat fasilitas kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap program jaminan kesehatan, serta memastikan pelayanan dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkab Sumenep untuk menjaga pemerataan layanan kesehatan, sehingga manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang berada di wilayah kepulauan.
“Pelayanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan berkualitas merupakan hak seluruh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan maksimal kepada masyarakat, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan. Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” tandasnya.(*)