AKTURASI.ID, BANDUNG – Menteri Agama Nasaruddin Umar melibatkan sebanyak 4.700 pengawas madrasah di seluruh Indonesia untuk mengawal implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Satu Pengawas Satu Madrasah Praktik Baik Implementasi KBC di Bandung, Selasa (09/06/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memperkuat pendidikan karakter di lingkungan madrasah melalui pendekatan yang menekankan nilai kasih sayang, toleransi, dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Kementerian Agama juga meluncurkan Buku Saku Kurikulum Berbasis Cinta bagi pengawas madrasah. Buku tersebut telah terintegrasi dengan sistem Madrasah Digital Supervision (MDS) yang akan digunakan sebagai instrumen pendampingan dan pengawasan implementasi KBC di lapangan.
Dalam arahannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengawas madrasah memiliki posisi strategis dalam menjaga mutu pendidikan sekaligus memastikan penguatan karakter peserta didik berjalan optimal.
“Pengawas adalah orang-orang terbaik yang mengawal mutu pendidikan madrasah. Pendidikan harus melahirkan cinta, bukan kebencian,” pesan Menag dilansir dari laman resmi https://kemenag.go.id/.
Menurut Nasaruddin, keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya bergantung pada guru dan kepala madrasah, tetapi juga membutuhkan peran aktif para pengawas sebagai pendamping dan evaluator program.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengawas madrasah untuk mengawal implementasi KBC secara berkelanjutan agar nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum tersebut benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Menag menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta merupakan pengembangan dari konsep ekoteologi yang selama ini dikembangkan Kementerian Agama. Konsep tersebut menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara manusia, alam semesta, dan Tuhan.
Ia meyakini penerapan KBC dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan pendidikan, baik di madrasah maupun pesantren. Melalui penguatan nilai kasih sayang, berbagai perilaku negatif seperti tawuran, perundungan, kekerasan fisik, hingga intoleransi diharapkan dapat terus ditekan.
Menurut Nasaruddin, pendidikan tidak hanya berfungsi mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.
Pada kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasi kepada para pengawas madrasah atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Ia menilai berbagai prestasi yang berhasil diraih madrasah di tingkat nasional maupun internasional tidak terlepas dari peran pengawas yang selama ini konsisten melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap satuan pendidikan.
Melalui Gerakan Satu Pengawas Satu Madrasah Praktik Baik Implementasi KBC, Kementerian Agama berharap nilai-nilai cinta, toleransi, dan kemanusiaan dapat semakin mengakar dalam budaya pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
“Kalau semua kitab suci, termasuk Al-Qur’an, dipadatkan menjadi satu kata, maka kata itu adalah cinta,” tandasnya.(*)