Pemkab Sumenep Komitmen Tindak Lanjuti Masukan DPRD dalam Pengelolaan APBD

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama ketua DPRD Sumenep. (Foto: Ist)

AKTURASI.ID,SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dalam agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Menurut Bupati, berbagai pandangan, saran, maupun evaluasi yang diberikan DPRD memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh masukan yang berkembang selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan kebijakan anggaran ke depan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua pendapat dan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menjelaskan, pengelolaan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyusunan program dan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut aspek pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan yang harus terus disempurnakan dari waktu ke waktu.

Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD, pemerintah daerah memperoleh banyak masukan yang dapat digunakan untuk memperkuat efektivitas program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil pada tahun berikutnya semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik.

Bupati Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Selain menjadi forum pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah, pembahasan raperda tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama terhadap berbagai program yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025. Hasil evaluasi itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Setelah memperoleh persetujuan bersama dari DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Fauzi memastikan pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai referensi dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBD dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta pengawasan pada APBD tahun yang akan datang,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like