Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Sumenep: Kinerja Buruk Harus Siap Dirotasi Lagi

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep. (Foto: akturasi.id)

AKTURASI.ID, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep, Senin (13/07/2026).

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Fauzi menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja selama enam bulan. Apabila hasilnya tidak sesuai harapan, pemerintah daerah tidak akan ragu kembali melakukan rotasi.

“Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” tegasnya.

Bupati menerangkan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan administrator untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep, termasuk jabatan kepala bagian pada Sekretariat Daerah, pejabat di Sekretariat DPRD, hingga camat di sejumlah kecamatan.

Fauzi menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Tahap awal dimulai dari penilaian oleh Tim Penilai Kinerja sebelum hasilnya disampaikan kepada bupati untuk dilakukan penetapan.

“Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut tidak serta-merta menjadi dasar pelantikan. Pemerintah daerah tetap mencermati kemampuan setiap pejabat agar penempatan jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Yang pertama bupati pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan enam bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya,” katanya.

Selama enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang mendapat promosi maupun rotasi akan dipantau berdasarkan capaian kinerja di unit kerja masing-masing. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan atau kembali melakukan pergeseran jabatan.

Bupati menambahkan, pengisian jabatan kali ini juga menuntaskan kekosongan sejumlah kursi camat di Kabupaten Sumenep. Seluruh kecamatan kini telah memiliki camat definitif.

Khusus bagi para camat, Fauzi menegaskan terdapat sejumlah indikator yang akan menjadi tolok ukur evaluasi. Selain mampu menjaga situasi wilayah tetap kondusif, camat juga harus aktif melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.

“Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana camat mengondusifkan daerahnya, bagaimana camat memberikan pembinaan kepada kepala desa,” tuturnya.

Selain itu, camat juga dituntut menguasai administrasi pemerintahan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya.

“Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik,” jelasnya.

Adapun 25 pejabat administrator yang dilantik terdiri atas enam kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga pejabat di Sekretariat DPRD, serta 16 camat, yakni Camat Batuan, Manding, Gapura, Saronggi, Guluk-Guluk, Batuputih, Bluto, Gayam, Sapeken, Nonggunong, Giligenting, Pasongsongan, Arjasa, Dungkek, Ambunten, dan Raas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like