Nota Keuangan P-APBD 2026 Disampaikan, Pemkab Sumenep Targetkan PAD Naik Rp40,77 Miliar

Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Foto: Ist)

AKTURASI.ID,SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp40,77 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim saat menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.

Dalam rancangan perubahan APBD, target PAD Sumenep meningkat dari sebelumnya Rp334,30 miliar menjadi Rp375,08 miliar. Kenaikan tersebut mencapai 12,20 persen atau sekitar Rp40,77 miliar.

Kenaikan target PAD menjadi salah satu upaya Pemkab Sumenep memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah adanya penurunan pendapatan transfer.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 justru mengalami penurunan Rp175,16 miliar atau 7,09 persen. Dari semula sekitar Rp2,47 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sekitar Rp2,29 triliun.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer. Pos ini sebelumnya dianggarkan sekitar Rp2,12 triliun dan dalam perubahan APBD menjadi sekitar Rp1,91 triliun atau turun Rp212,72 miliar.

Penyesuaian pendapatan transfer tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Imam Hasyim mengatakan, kondisi tersebut membutuhkan langkah untuk meningkatkan penerimaan yang bersumber dari potensi daerah.

“Perlu adanya upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui berbagai inovasi dan pengelolaan potensi daerah yang lebih optimal,” katanya.

Selain pendapatan, perubahan juga dilakukan terhadap struktur belanja daerah. Total belanja daerah turun Rp42,35 miliar atau 1,59 persen, dari sekitar Rp2,65 triliun menjadi Rp2,61 triliun.

Namun, sejumlah komponen belanja mengalami peningkatan. Belanja operasi naik 1,97 persen menjadi sekitar Rp1,99 triliun, sedangkan belanja modal meningkat 32,37 persen dari Rp142,69 miliar menjadi Rp188,88 miliar.

Belanja tidak terduga juga mengalami kenaikan paling signifikan, dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,27 miliar atau meningkat 525,50 persen. Sementara itu, belanja transfer turun 28,01 persen menjadi sekitar Rp394,31 miliar.

Dengan komposisi tersebut, P-APBD Sumenep 2026 mencatat defisit sekitar Rp317,03 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Pemkab Sumenep menyebut perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan rencana program, kegiatan dan keuangan daerah dengan perkembangan ekonomi serta perubahan kebijakan pemerintah.

“Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like