AKTURASI.ID,SUMENEP – Upaya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam memperkuat budaya keselamatan pasien menunjukkan hasil positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, sebagian besar indikator mutu pelayanan rumah sakit berada pada kategori tinggi, mulai dari kepatuhan tenaga kesehatan terhadap standar pelayanan hingga respons terhadap pengaduan masyarakat.
Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya difokuskan pada aspek medis, tetapi juga pada sistem pelayanan yang lebih aman, transparan, dan berorientasi kepada kebutuhan pasien.
Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan II atau periode April–Juni 2026, kepatuhan tenaga kesehatan dalam menerapkan Clinical Pathway mencapai 93,28 persen. Sementara kepatuhan terhadap program pencegahan risiko pasien jatuh di ruang rawat inap berada di angka 95,14 persen.
Di sektor pelayanan publik, rumah sakit juga mencatat tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat sebesar 89,76 persen. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar keluhan, masukan, maupun evaluasi dari pasien berhasil ditindaklanjuti secara optimal.
Selain itu, indikator operasional rumah sakit juga berada pada kondisi yang stabil. Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) tercatat sebesar 76,85 persen dengan rata-rata lama perawatan pasien (Average Length of Stay/ALOS) selama 5,32 hari.
Efisiensi pelayanan juga terlihat pada layanan farmasi dan ruang bedah. Rata-rata penyediaan obat racikan dapat diselesaikan dalam waktu 18,45 menit, sedangkan obat nonracikan 26,32 menit. Adapun ketepatan jadwal tindakan operasi mencapai 92,67 persen.
Tren positif tersebut melanjutkan capaian Triwulan I Tahun 2026. Saat itu, kepatuhan penggunaan Formularium Nasional mencapai 95,28 persen, ketepatan pelaporan hasil laboratorium kritis sebesar 93,62 persen, serta kepatuhan jadwal visite dokter spesialis sebesar 87,45 persen.
Indikator lainnya juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Kepatuhan pemberian edukasi kepada pasien berada di angka 90,17 persen, penerapan hand hygiene mencapai 96,34 persen, sementara ketepatan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium tercatat 92,58 persen dengan tingkat penolakan spesimen hanya 1,42 persen.
Performa tersebut sekaligus menjadi kelanjutan dari peningkatan mutu pelayanan yang telah dibangun sejak tahun sebelumnya. Pada Triwulan IV 2025, kepatuhan identifikasi pasien mencapai 95,96 persen, kelengkapan rekam medis 92,14 persen, serta mutu pelayanan farmasi sebesar 84,67 persen.
Sementara pada Triwulan III 2025, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) menyentuh angka 98,61 persen, kepatuhan identifikasi pasien mencapai 96,79 persen, dan tingkat kepuasan pasien berada di angka 89,35 persen.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, mengatakan indikator mutu menjadi tolok ukur utama untuk memastikan seluruh pelayanan rumah sakit berjalan sesuai standar keselamatan pasien sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan.
“Melalui pemantauan indikator mutu rumah sakit, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan, serta kepuasan masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/07/2026).
Menurut Erliyati, data yang dipublikasikan bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan komitmen seluruh tenaga kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, aman, dan berpusat pada kebutuhan pasien.
Ia menegaskan evaluasi terhadap indikator mutu akan terus dilakukan secara rutin agar setiap unit pelayanan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas yang telah dicapai.
“Bagi kami, setiap langkah menuju mutu yang lebih baik merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Bersama, kita bangun budaya mutu demi pelayanan yang semakin berkualitas,” pungkasnya.(*)