AKTURASI.ID,SUMENEP – Si Jago Merah melalap kawasan Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Minggu (19/07/2026) malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.15 WIB itu menghanguskan satu unit rumah dan menyebabkan dua bangunan di sekitarnya ikut terdampak. Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Selain mengakibatkan kerusakan bangunan, kebakaran juga menyebabkan seorang penghuni rumah mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Batuan sebelum dirujuk ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat sempat memicu kepanikan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi, sementara lainnya berusaha menjauh dari lokasi karena khawatir api merembet ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman itu.
Menerima laporan warga, Polsek Sumenep Kota segera berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumenep, personel Batalyon TP, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan penanganan di lokasi. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan guna menjinakkan kobaran api.
Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.30 WIB. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan dilanjutkan dengan proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, api diduga pertama kali muncul dari salah satu kamar rumah milik Sulimah yang mengalami kerusakan paling parah. Saat kejadian, di dalam kamar tersebut diduga terdapat Dhemar Kambeng yang digunakan dalam ritual adat Madura. Api diduga kemudian menyambar benda-benda yang mudah terbakar hingga akhirnya membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Aparat masih melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan sumber api.
Tim Identifikasi bersama personel Polsek Sumenep Kota juga memasang garis polisi di area rumah yang terbakar guna memudahkan proses penyelidikan sekaligus mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi mengatakan, sejak menerima laporan, kepolisian langsung melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pengamanan lokasi hingga pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar TKP, membantu proses evakuasi korban, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, hingga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kebakaran. Di sisi lain, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal, memastikan penggunaan sumber api dilakukan secara aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” tutupnya.(*)