Tak Ada Ruang Perploncoan, Pemkab Sumenep Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MPLS

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (Foto: akturasi.id)

AKTURASI.ID,SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memilih mengedepankan pengawasan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Seluruh kepala sekolah diminta memastikan tidak ada aktivitas yang mengarah pada perploncoan maupun tindakan yang dapat membuat peserta didik baru merasa tertekan selama mengikuti masa pengenalan sekolah.

Seperti diketahui, MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumenep dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Seluruh sekolah mengusung tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah” sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan ramah bagi setiap peserta didik baru.

Pengawasan tersebut mulai dilakukan sejak hari pertama MPLS, Senin (13/7/2026). Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran mendatangi sejumlah sekolah untuk melihat secara langsung jalannya kegiatan, termasuk di SMP Negeri 1 Sumenep.

Menurut Fauzi, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh sekolah menjalankan MPLS sesuai esensinya, yakni membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru, mengenal guru, memahami tata tertib, hingga membangun hubungan yang baik dengan warga sekolah.

“Kami sudah menyampaikan bahwa berkaitan dengan penerimaan siswa-siswi baru, itu lebih kepada edukasi, lebih kepada pengenalan lingkungan siswa,” katanya.

Ia menilai keberhasilan MPLS tidak hanya ditentukan oleh materi yang diberikan, tetapi juga oleh pengawasan dari pihak sekolah. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak melepas seluruh pelaksanaan kegiatan kepada panitia siswa tanpa pendampingan dari guru.

Peran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, dalam pelaksanaan MPLS, siswa senior merupakan pihak yang paling banyak berinteraksi dengan peserta didik baru. Untuk itu, sekolah diminta memberikan arahan yang jelas mengenai batasan-batasan selama kegiatan berlangsung.

“Ada batasan-batasan yang harus dikoordinasikan terhadap senior-seniornya. Biasanya kalau di sekolah itu kan OSIS, komunikasi terhadap siswa baru itu adalah OSIS. Itu kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah, jangan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh kita,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan, Pemkab Sumenep memang tidak menyiapkan mekanisme hukuman khusus apabila ditemukan pelanggaran selama MPLS. Namun, seluruh kepala sekolah telah diingatkan agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan di sekolah masing-masing.

Menurutnya, hari-hari pertama siswa berada di lingkungan sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan, bukan justru menimbulkan rasa takut akibat perlakuan yang mengandung unsur kekerasan fisik maupun tekanan mental.

“Kami tidak menyampaikan ada punishment, tapi kita sudah kasih warning pada seluruh kepala sekolah agar tidak terjadi sesuatu apa pun yang tidak diinginkan. Lebih kepada edukasi dan pengenalan sekolah, tidak kepada hal-hal yang bersifat secara fisik ataupun mental,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan seluruh sekolah diminta menerapkan konsep MPLS Ramah yang menempatkan peserta didik sebagai pusat kegiatan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman sejak hari pertama masuk sekolah.

Ia menjelaskan, konsep tersebut dibangun di atas enam prinsip utama, yakni sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, bebas dari perundungan, menghormati keberagaman, serta berpihak pada kebutuhan peserta didik.

Karena itu, Dinas Pendidikan berharap seluruh siswa baru di jenjang TK, SD, dan SMP dapat menikmati proses adaptasi di sekolah tanpa rasa khawatir sekaligus memperoleh pengalaman positif untuk memulai tahun ajaran baru.

“Semoga seluruh peserta didik, mulai dari TK, SD, dan SMP dapat mengikuti MPLS dengan penuh semangat dan memperoleh pengalaman yang berkesan,” tukasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like